Kartografi berasal dari bahasa Yunani, yaitu karto=carlo yang berarti permukaan dan graft yang berarti gambaran/bentuk, sehingga arti kata kartografi adalah gambaran permukaan, atau arti lain yang mudah difahami yaitu Kartografi adalah sebagai ilmu membuat peta. Arti istilah kartografi telah berubah secara fundamental sejak tahun 1960. Kartografi yang tadinya hanya didefinisikan sebagai pembuatan peta, saat ini didefinisikan sebagai penyampaian informasi geospasial dalam bentuk peta (Menno-Jan Kraak dan Ferjan Ormeling, 2007: 37).
Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa kartografi telah dikelompokan dalam ilmu pengetahuan komunikasi dan hadirnya teknologi komputer. Hal tersebut tentunya menghasilkan pandangan bahwa kartografi tidak hanya sebagai pembuatan peta semata, tetapi penggunaan peta juga termasuk bidang kartografi. Sedangkan kartografer adalah orang yang membuat peta dengan syarat-syarat sebagai kartografer adalah 50 % pengetahuan geografi, 30 % bidang seni, 10 % pengetahuan maternatis, 10 % pengetahuan peta.
Kartografi (atau pembuatan peta) adalah studi dan praktik membuat peta atau globe. Peta secara tradisional sudah dibuat menggunakan pena dan kertas, tetapi munculnya dan penyebaran komputer sudah merevolusionerkan kartografi. Banyal peta komersial yang bermutu sekarang dibuat dengan perangkat lunak pembuatan peta yang merupakan salah satu di antara tiga macam utama; CAD (desain berbatuan komputer), GIS (Sistem Informasi Geografis), dan perangkat lunak ilustrasi peta yang khusus (http://id.wikipedia.org/ wiki/Kartografi).
Kartografi merupakan ilmu yang khusus mempelajari segala sesuatu tentang peta mulai dari sejarah, perkembangan, pembuatan, pengetahuan, penyimpanan, hingga pengawetan serta cara-cara penggunaan peta. Menurut ICA (1973), kartografi adalah seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi tentang pembuatan peta-peta, sekaligus mencakup studinya sebagai dokumen-dokumen ilmiah dan hasil karya seni. Peta merupakan karya seni yang bersifat ilmiah dan merupakan ilmu pengetahuan tentang pembuatan peta termasuk semua tipe peta, plan (peta skala besar), charts, bentuk tiga dimensional dan globe yang menyajikan model bumi atau sebuah benda angkasa dalam skala tertentu. Menurut ICA (1973), definisi peta adalah suatu representasi/gambaran unsur-unsur atau kenampakan-kenampakan abstrak, atau yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa, dan umumnya digambarkan pada bidang datar dan diperkecil/diskalakan.
Berdasarkan pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tugas dari pembuat peta (kartografer), yaitu merancang peta (map design) yang meliputi desain simbol (symbol design), tata letak peta (map lay-out), isi peta (map content), dan generalisasi (generalization). Peta merupakan suatu media komunikasi grafis yang berarti informasi yang diberikan dalam peta berupa suatu gambar atau simbol.
Ada beberapa prinsip pokok yang harus diperhatikan dalam pembuatan suatu peta, prinsip pokok dalam pembuatan peta tersebut antara lain :
1. Menentukan daerah mana yang akan dipetakan.
2. Membuat peta dasar (base map) terlebih dahulu, yaitu peta yang belum diberi simbol atau keterangan- keterangan.
3. Mencari, mengidentifikasi, dan mengklarifikasikan data untuk peta tersebut sesuai dengan kebutuhan.
4. Membuat simbol-simbol yang mewakili data tersebut.
5. Menempatkan simbol tersebut pada peta dasar (base map).
6. Membuat legenda (keterangan).
7. Melengkapi peta dengan tulisan (lattering) secara baik dan benar.
Teknik yang berkaitan dengan pembuatan peta akan dibahas pada bab tersendiri berikutnya. Setelah peserta didik memahami tentang definisi pegukuran dan pemetaan selanjutnya adalah peserta didik akan dikenalkan dengan pekerjaan pengukuran dan pemetaan.