MAGELANG – Ratusan petani dari lereng Gunung Merapi bersama dengan Komunitas Jogo Merapi di Kabupaten Magelang, menggelar aksi damai di perempatan Jalan Talun Muntilan, Senin (1/8). Mereka menuntut pemerintah untuk tegas dalam melaksanakan regulasi tentang penambangan galian golongan C di sekitar gunung Merapi. Massa mulai berkumpul sekitar pukul 10.45 wib. Mereka datang dari kecamatan Dukun, Srumbung dan Sawangan yang merasakan dampak langsung dari aktivitas penambangan pasir Merapi. Mereka membawa berbagai poster yang isinya minta agar pemerintah menyikapi dengan arif bijaksana perihal penambangan. Sebab adanya penambangan telah menyengsarakan masyarakat di lereng Merapi.
Sebelum melakukan aksi damai di jalan raya Muntilan-Jogjakarta, massa berkumpul di Lapangan Garon, Banyubiru, Dukun. Mereka kemudian berangkat menuju lokasi orasi dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan beberapa mobil bak terbuka. Julis, salah satu petani ikan dari kecamatan Dukun mengatakan, sudah sejak 2 tahun terakhir, usahanya di bidang perikanan tidak bisa maksimal lantaran kekurangan air. “Debit air sekarang semakin berkurang, tidak seperti dulu yang berlimpah ruah. Ini karena resapan air dari lereng gunung Merapi banyak yang rusak karena adanya penambangan,” kata Julis.
Ketua Komunitas Jogo Merapi, M Hendrat mengatakan, penambangan yang ada di wilayah lereng gunung Merapi, sudah merusak alam dan melanggar hukum. Namun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para penambang itu, tidak ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. “Tak ada keberanian aparat penegak hukum untuk menindak mereka, padahal kita hidup dinegara hukum. Kami hanya minta aparat penegak hukum tegas dalam menindak para penambang yang telah merusak alam itu,” kata Hendrat.
Senada dengan Julis, kegiatan penambangan telah merusak alam. Petani sudah mulai kesulitan mendapatkan air untuk mengairi lahan pertaniannya. Hal itu terjadi, karena saat ini sudah banyak sumber-sumber mata air yang telah mengering. Anggota tim advokasi Komunitas Jogo Merapi, Rahmad Hendro Saputro menambahkan, saat ini sudah mulai ada mata air yang mengering. “Kalau musim kemarau trus bagaimana? apa harus menunggu droping air?” katanya.
Koordinator Jogo Merapi Kecamatan Dukun, Edi menambahkan, penambangan yang dilakukan saat ini, sudah masuk ke wilayah perhutani yang sejatinya harus dilindungi. Kenyataan yang ada, pemerintah tampak membiarkan hal itu terjadi. Melihat kenyataan itu, Bupati harus tegas menerapkan aturan. Jangan biarkan rakyat bertindak dengan cara mereka sendiri-sendiri. Alam harus kita jaga. Jangan dirusak,” imbuhnya.
Usai berorasi, ratusan demonstran membubarkan diri karena sempat terjadi kesalahpahaman dengan beberapa massa pro penambangan. Namun demikian, aparat langsung melakukan antisipasi sehingga ketegangan bisa segera diredam. Anang Immanudin, perwakilan PT SKS, salah satu pemegang ijin penambangan menggunakan alat berat di Kecamatan Srumbung menegaskan, kalau dirinya bukan pengkhianat dan bukan perusak alam. “Justru kami merawatnya. Memang kami menambang, namun sudah sesuai aturan. Kami mengantongi ijin. Dan kami juga melakukan reklamasi sesuai perintah undang-undang. Ini bukti kami taat dengan hukum,” jelas Anang yang dulu dikenal sebagai aktivis penentang penambangan. (MJ-24)
sumber : metrojateng.com